PEMBAHASAN
BAB SATU DARI BUKU ANALISIS KESALAHAN DAN
KESANTUNAN BERBAHASA, ANALISIS KESALAHAN, PENGAJARAN ANALISIS KESALAHAN
BERBAHASA, SERTA ANALISIS KESALAHAN
BERBAHASA INDONESIA : TEORI DAN PRAKTIK
Oleh Lela
Fadilah
2222121856 (VII
D)
Pada bab satu buku Analisis Kesalaha dan Kesantunan Bahasa
karya Markhamah dan Atiqa Sabardila berisi latar belakang yang melandasi
pembuatan buku ini yang bertujuan untuk memenuhi tugas penulis sebagai dosen
yang memiliki kewajiban mengajar, meneliti, dan pengabdian masyarakat, selain
itu penulisan buku ini pun dimaksudkan sebagai publikasi ilmiah hasil
penelitian yang telah penulis lakukan. Pada bab satu juga memaparkan
sistematika buku yang terdiri dari tujuh bab, bab satu pendahulan, bab dua
berjudul kalimat efektif, bab tiga berjudul kepaduan dan ketepatan makna, bab
empat membahas kalimat bervariasi, bab lima membahas kesalahan struktur, bab
enam kesantunan sosiolinguistik dalam teks keagamaan, yang terakhir bab tujuh
membahas hasil penelitian kesantunan linguistik dalam terjemahan Al Qur’an.
Dalam bab satu buku Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia : Teori
dan Praktik karya Nanik Setyawati berjudul pendahuluan yang berisi tentang
ragam bahasa, bahasa Indonesia sebagai ragam ilmu, dan berbahasa Indonesia yang
baik dan benar. Ragam bahasa merupakan keanekaragaman pemakaian bahasa, ragam
bahasa atau variasi pemakaian bahasa dapat diamati berdasarkan sarananya,
suasananya, norma pemakainnya, tempat atau daerahnya, bidang penggunaanya, dan
lain-lain. Dilihat dari segi sarana pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan
atas ragam lisan dan tulisan. Jika dilihat dari segi suasananya, ragam bahasa
Indonesia dapat dibedakan menjadi ragam resmi atau formal dan ragam tidak resmi
atau tidak formal. Apabila ditinjau dari segi sarana dan suasananya, maka kita
dapat menemukan ragam lisan resmi dan ragam lisan tidak resmi. Disamping itu,
ada juga ragam tulis resmi dan ragam tulis tidak resmi. Jika ditinjau
berdasarkan norma pemakainnya dikaitkan dengan sarana pengungkapannya, kita
dapat menyebutkan adanya ragam lisan baku dan ragam lisan tidak baku, begitu
juga ada ragam tulis baku dan ragam tulis tidak baku. Sementara jika dilihat
berdasarkan tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia terdiri dari berbagai
dialek, antara lain dialek: Jakarta, Jawa, Medan, Bali, dan lain-lain.
Berdasarkan bidang penggunaannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam
bahasa ilmu, sastra, hukum, jurnalistik, dan sebagainya.
Sifat bahasa Indonesia sebagai
ragam bahasa ilmu diantaranya sebagai berikut : a). ragam bahasa ilmu bukan
dialek; b). ragam bahasa ilmu merupakan ragam resmi; c) ragam bahasa ilmu
digunakan para cendikiawan untuk mengkomunikasikan ilmu; d) lebih diutamakan
penggunaan kalimat pasif; e) banyak menggunakan kata-kata istilah; f) konsisten
dalam segala hal.
Berbahasa Indonesia yang baik dan
benar berarti menggunakan bahasa dengan memperhatikan situasi pemakaian dan
kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi harus digunakan bahasa Indonesia
yang mencerminkan sifat keresmian; dalam situasi yang tidak resmi atau santai
tidak seharusnya digunakan bahasa baku.
Pengajaran
Analisis Kesalahan Berbahasa karya Henry Guntur Tarigan dan Djago Tarigan
pada bab satu memuata pengantar, pemerolehan bahasa, kedwibahasaan, interferensi,
rangkuman, dan daftar bacaan. Pada pengantar disampaikan bahwa setengah
penduduk dunia merupakan dwibahasawan yang menggunakan dua bahasa sebagai alat
komunikasi. Orang yang biasa menggunakan dua bahasa atau lebih secara
bergantian untuk tujuan yang berbeda pada hakikatnya merupakan agen pengontak
dua bahasa. Semakin besar jumlah orang yang seperti ini, maka semakin intensif
pula kontak antara dua bahasa yang mereka gunakan. Kontak ini menimbulkan
saling pengaruh yang manifestasinya menjelma di dalam penerapan kaidah bahasa
pertam (B1) di dalam penggunaan bahasa kedua (B2). Keadaan sebaliknya pun dapat
terjadi di dalam pemakaian sistem B2 pada saat menggunakan B1. Salah satu
dampak negatif dari praktek penggunaan dua bahasa secara bergantian adalah
terjadinya kekacauan pemakaian bahasa, yang lebih dikenal dengan istilah interferensi. Memahami kesalahan
berbahasa tidak mungkin dilakukan secara tuntas tanpa pemahaman yang baik
terhadap interferensi, kedwibahasaan, pemerolehan bahasa, dan
pengajaran bahasa, yang erat hubungannya satu sama lain.
Istilah pemerolehan bahasa atau language acquisition biasanya diikuti
oleh kata pertam atau kedua, sehingga kita kenal istilah pemerolehan bahasa
pertama (PB1) atau first language acquisition dan pemerolehan bahasa kedua
(PB2) atau second language acquisition.
Pemerolehan bahasa pertama berkaitan dengan segala aktivitas seseorang dalam menguasai
bahasa ibunya. Jalur kegiatannya dapat melalui pendidikan informal dan formal.
Pemerolehan bahasa kedua berlangsung setelah seseorang menguasai atau mempelajari
bahasa pertam, jalur kegiatannya dapat melalui pendidkan informal dan
pendidikan formal.
Kedwibahasaan merupakan masalah
yang umum dalam dunia kebahasaan namun sampai kini tidak ada satu definisi
kedwibahasaan yang disepakati atau disetujui oleh para ahli. Ada beberapa
faktor yang menyebabkan berkembangnya pendidikan kedwibahasan diantaranya
faktor dominasi politik, kebudayaan, ekonomi, militer, sejarah, agama,
demografi, ideologi, dan lain-lain.
Pengguna dua bahasa cenderung akan
mempengaruhi penggunaan B1 dan B2nya, penggunaan sistem bahasa tertentu pada
bahasa lainnya disebut transfer atau pemindahan sistem maka transfer dapat
dibagi dua. Transfer yang bersifat membantu
karena kesamaan atau kesejajaran disebut “transfer positif”. Sebaliknya apabila
transfer itu bersifat mengacaukan karena perbedaan sistem bahasa maka transfer
itu disebut “transfer negatif”. Interferensi dapat diartikan sebagai pengunaan
sistem B1 dalm menggunakan B2, sedangkan sistem tersebut tidak sama dalam kedua
bahasa itu.
Buku keempat yang saya baca
berjudul Analisis kesalahan karya
Mansoer Pateda, pada bab satu yang berjudul pendahuluan memuat analisis
kesalahan sebagai bagian linguistik serta analisis kontrastif dan analisis
kesalahan. Analisis kesalahan merupakan bagian linguistik dan juga bagian
linguistic terapan. Ada dua analisis yang dibahas pada bab ini yang pertama
analisis kontranstif , analisis ini merupakan pendekatan dalam pengajaran
bahasa yang menggunakan teknik perbandingan antara bahasa ibu dengan bahasa
kedua atau bahasa yang sedang dipelajari sehingga guru dapat eramalkan
kesalahan si terdidik dan si terdidik segera menguasai bahasa yang bukan bahasa
ibunya yang sedang dipelajari. Analisis kontrastif muncul karena adanya
kenyataan yang dialami si terdidik ketika mempelajari bahasa yang bukan bahasa
ibunya. Analisis kontrastif terbatas pada perbandingan dua bahasa, yakni bahasa
ibu dan bahasa yang sedang dipelajari. Hasil analisis perbandingan, terutama
perbandingan unsur kebahasaan yang berbeda akan menolong guru bahasa meramalkan
kesalahan yang bakal dilakukan si terdidik dan sekaligus menolong si terdidik
untuk segera menguasai bahasa yang sedang dipelajarinya. Tataran yang
dibandingkan berhubungan dengan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Analisis
kesalahan berbahasa bertujuan untuk menganalisis perbedaan antara bahasa ibu
dengan bahasa yang sedang dipelajari agar pengajaran berbahasa berhasil dengan
baik, menganalisis perbedaan antara bahasa ibu dengan bahasa yang sedang
dipelajari agar kesalahan berhasa si terdidik dapat diramalkan yang pada
giliranya kesalahan yang diakibatkan oleh pengaruh bahasa ibu itu dapat
diperbaiki, hasil analisis digunakan untuk menuntaskan keterampilan berbahasa
si terdidik, membantu si terdidik untuk menyadari kesalahan berbahasa sehingga
dengan demikian si terdidik diharapkan dapat menguasai bahasa yang sedang
dipelajari dalam waktu tidak lama.
Whitman
(Pateda, 1989:21) mengemukakan empat prosedur untuk menerapkan analisis
kontrastif :
- Deskripsi, ahli bahasa atau guru bahasa berusaha memerikan (mendeskripsikan) sistem bahasa yang diperbandingkan.
- Seleksi, ahli bahasa atau guru bahasa menentukan unsur kesahasaan yang berbeda, baik yang berhubungan dengan fonologi, morfologi, maupun sinaksis.
- Mengkontraskan unsur-unsur itu.
- Menentukan keslahan yang dibuat si terdidik terhadap bahasa yang sedang dipelajari atau bahasa kedua karena pengaruh bahasa pertama.
Salah satu pekerjaan guru ialah
menilai kompetensi bahasa si terdidik yang muncul dalam performansi. Ketika
guru mengadakan penelitian pasti ia menemukan kesalahan. Kesalahan tersebut
dianalisis dengan jalan mengkategorisasikannya, menentukan sifat, jenis dan
daerah kesalahan. Pekerjaan atau kegiatan guru seperti itu disebut analisis. Kesalahan
yang perlu dianalisis melingkupi tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan
semantik. Analisis kesalahan bidang fonologi, misalnya kesalahan yang
berhubungan dengan pelafalan, grafemik, pungutasi dan silabisasi. Analisis
kesalahan bidang morfologi, misalnya kesalahan yang bertalian dengan morfem,
kata dengan segala derivasinya, sedangkan analisis kesalahan bidang sintaksis,
misalnya menyangkut urutan kata, koherensi, logika kalimat. Akhirnya analisis
kesalahan bidang semantik, misalnya kesalahan yang berhubungan dengan ketepatan
penggunaan kata atau kalimat yang didukung oleh makna, baik makna leksikal
maupun makna gramatikal.
Objek linguistik adalah bahasa
tetapi analisis kesalahan lebih menitikberatkan pada bahasa formal misalnya
bahasa yang digunakan di dalam forum diskusi, seminar, konferensi, kongres,
musyawarah, muktamar, bahasa yang digunakan ketika mengajar, berkhotbah, dan
bahasa yang digunakn dalam kegiatan-kegiatan resmi.
Analisis kesalahan yang
disempurnakan menurut corder yang
dikutip Baradja (Pateda, 1989:36) mempunyai dua tujuan, yaitu yang sifatnya
lebih teoritis, dan yang sifatnya lebih praktis. Tujuan yang bersifat praktis
tidak berbeda dengan tujuan analisis kesalahan tradisional, sedangkan tujuan
yang bersifat teoritis ialah adanya usaha untuk memahami proses belajar bahasa
kedua. Bagi seorang guru, yang penting menemukan kesalahan itu lalu
menganalisisnya. Hasil analisis sangat berguna untuk tindak lanjut proses
belajar-mengajar yang ia lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar