Selasa, 20 Oktober 2015

Laporan bab empat



RAGAM PEMBAHASAN BAB EMPAT DARI BUKU ANALISIS KESALAHAN DAN KESANTUNAN BERBAHASA, ANALISIS KESALAHAN, PENGAJARAN ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA, SERTA ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA : TEORI DAN PRAKTIK
Oleh Lela Fadilah
2222121856 (VII D)

Pada bab empat buku Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa karya Markhamah dan Atiqa Sabardila membahas tentang kalimat bervariasi. Pada pembahasan ini yang dimaksud kalimat variasi adalah berbeda bentuk atau bentuk yang lain, Soedjito (Markhamah dan Atiqa Sabardila, 2009: 67)  membedakan variasi berdasarkan urutan dan jenis kalimat. Yang dimaksud variasi urutan adalah urutan unsur-unsur fungsi yang berbeda. Berbeda urutan yang dimaksud adalah urutan biasa dan urutan inversi. Adapun variasi berdasarkan jenis kalimat dibedakan menjadi dua. Pertama, variasi antara aktif dan pasif yang disebut variasi aktif-pasif. Kedua, variasi antara kalimat berita dengan kalimat peritah dan dengan kalimat tanya. Variasi kedua ini disebut variasi berita-perintah-tanya.
Untuk menghasilkan variasi urutan yang baik, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti :
1.      Keterangan kalimat yang leaknya bebas dapat dipertukarkan tempatnya.
2.      Objek sebagai bagian dari predikat tidak dapat dipisahkan.
3.      Predikat yang berupa verba pasif pelaku orang I dan II dan pokok kata kerja tidak dapat dipisahkan.
4.      Predikat yang berupa kata kerja rangkap dapat divariasikan dengan diinversikan (dibalik susunannya) atau diprolepsisikan (digeser posisinya).
5.      Keterangan subjek tidak dipisahkan dengan subjeknya sebagai induknya.
6.      Keterangan objek tidak dapat dipisahkan dengan objeknya.

Kalimat aktif adalah kalimat yang predikatnya diisi oleh verba aktif. Verba aktif adalah verba yang berimbuhan meN- yang bisa diikuti oleh objek (O) atau tidak. Objek adalah nomina yang mengikuti predikat verba aktif transitif. Kalimat pasif adalah kalimat yang predikat diisi oleh verba pasif. Verba pasif adalah verba yang secra morfologis ditandai dengan menggunkan afiks di-, ter-, atau pelaku orang I/II+ pokok kata kerja. 
Berdasarkan intonasinya kalimat dibedakan menjadi kalimat berita, kalimat perintah, dan kalimat tanya. Secara umum dikatakan bahwa kalimat berita adalah kalimat yang isinya memberitahukan, kalimat tanya adalah kalimat yang isinya menanyakan sesuatu, sedangkan kalimat perintah adalah kalimat yang isinya memerintah orang lain untuk melakukan suatu tindakan. Veriasi berikutnya berkenaan dengan penjang-pendeknya kalimat. Paragraph yang baik sebaiknya tidak seluruhnya kalimat panjang. Tetapi, sebaliknya paragraph itu juga tidak terdiri atas kalimat-kalimat yang pendek semua.
Apabila pada bab sebelumnya buku Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik membahas tentang kesalahan berbahasa tataran fonologi, pada bab empat ini membahas kesalahan berbahasa tataran morfologi. Kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi disesbabkan oleh berbagai hal, diantaranya : (a) penghilangan afiks, (b) bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan, (c) peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, (d) penggantian morf, (e) penyingkatan morf mem-, men-, meng-, meny-, dan menge-, (f) pemakaian afiks yang tidak tepat, (g) penentuan bentuk dasar yang tidak tepat, (h) penempatan afiks yang tidak tepat pada gabungan kata, dan (i) pengulangan kata majemuk yang tidak tepat.
Pada bab empat buku Analisis Kesalahan karya Mansoer Pateda memaparkan tentang sumber dan penyebab kesalahan. Pendapat popular menyebutkan kesalahan bersumber pada ketidakhati-hatian si  terdidik dan yang lain karena pengetahuan terhadap bahasa yang dipelajari dan interferensi. Bahasa ibu menjadi salah satu sumber dan sekaligus penyebab kesalahan karena penggunaan Bahasa ibu mempengaruhi proses belajar bahasa kedua. Kebiasaan yang bertalian dengan pengaruh bahasa ibu dan lingkungan merupakan kesalahan yang sulit dihilangkan. Interlingual menjadi salah satu sumber dan penyebab kesalahan, untuk menerangkan gejala interlingual kita dapat mengidentifikasi melalui ujaran si terdidik atau pembicara dalam bahasa pertama, selanjutnya interlingual yang diujarkan si terdidik, dan bahasa kedua atau bahasa yang sedang dipelajari oleh si terdidik. Interferensi adalah tuturan seseorang yang menyimpang dari norma-norma L1 sebagai akibat dari perkenalannya dengan L2 atau sebaliknya, yaitu menyimpang dari L2 sebagai akibat dari kuatnya daya tarik pola=pola yang terdapat pada L1 akibatnya mengganggu komunikasi.    

Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa karya Henry Guntur Tarigan dan Djago Tarigan membahas antarbahasa atau interlanguage. Istilah “antarbahasa” bersinonim dengan “dialek idiosinkratik” dan “sistem aproksimatif”, tetapi “antarbahasa” lebih mapandan lebih luas terpakai karena istilah itu lebih netral, mencakup status yang tidak menentukan dari sistem sang pembelajar (antara bahasa aslinya dan bahasa sasaran), menggambarkan “kecepatan yang tidak normal” yang dapat bertindak sebagai sasaran pengubah bahasa pembelajar, secara eksplisit mengakui dan menghargai hakikat performansi pembelajar yang sistematis. Istilah “antarbahasa” mengacu kepada seperangkat sistem yang saling berpautan yang memberi ciri kepada “pemerolehan”, sistem yang dapat diawasi/dapat diobservasi pada perkembangan, kombinasi bahasa ibu/bahasa sasaran tertentu. Proses “antarbahasa” mencakup transfer bahasa, transfer latihan, siasat pembeljaran B2, siasat komunikasi B2, overgeneralisasi kaidah-kaidah bahasa sasaran.
Telaah Antarbahasa bertujuan untuk memberi informasi perilaku pembelajaran bagi perencana strategi pedagogik, bertindak sebagai prasyarat bagi validasi tuntutan keras dan tuntutan lemah pendekatan kontrastif, mempelajari hubungan antara pembelajaran masa kini, dulu, dan nanti, memberi sumbangan bagi teori linguistik umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar