RAGAM
PEMBAHASAN BAB EMPAT DARI BUKU ANALISIS
KESALAHAN DAN KESANTUNAN BERBAHASA, ANALISIS KESALAHAN, PENGAJARAN ANALISIS
KESALAHAN BERBAHASA, SERTA ANALISIS
KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA : TEORI DAN PRAKTIK
Oleh Lela Fadilah
2222121856 (VII D)
Pada bab empat buku Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa karya
Markhamah dan Atiqa Sabardila membahas tentang kalimat bervariasi. Pada
pembahasan ini yang dimaksud kalimat variasi adalah berbeda bentuk atau bentuk
yang lain, Soedjito (Markhamah dan Atiqa Sabardila, 2009: 67) membedakan variasi berdasarkan urutan dan
jenis kalimat. Yang dimaksud variasi urutan adalah urutan unsur-unsur fungsi
yang berbeda. Berbeda urutan yang dimaksud adalah urutan biasa dan urutan
inversi. Adapun variasi berdasarkan jenis kalimat dibedakan menjadi dua. Pertama, variasi antara aktif dan pasif
yang disebut variasi aktif-pasif. Kedua,
variasi antara kalimat berita dengan kalimat peritah dan dengan kalimat tanya.
Variasi kedua ini disebut variasi berita-perintah-tanya.
Untuk
menghasilkan variasi urutan yang baik, ada beberapa ketentuan yang perlu
diperhatikan, seperti :
1. Keterangan
kalimat yang leaknya bebas dapat dipertukarkan tempatnya.
2. Objek
sebagai bagian dari predikat tidak dapat dipisahkan.
3. Predikat
yang berupa verba pasif pelaku orang I dan II dan pokok kata kerja tidak dapat
dipisahkan.
4. Predikat
yang berupa kata kerja rangkap dapat divariasikan dengan diinversikan (dibalik
susunannya) atau diprolepsisikan (digeser posisinya).
5. Keterangan
subjek tidak dipisahkan dengan subjeknya sebagai induknya.
6. Keterangan
objek tidak dapat dipisahkan dengan objeknya.
Kalimat
aktif adalah kalimat yang predikatnya diisi oleh verba aktif. Verba aktif
adalah verba yang berimbuhan meN- yang bisa diikuti oleh objek (O) atau tidak.
Objek adalah nomina yang mengikuti predikat verba aktif transitif. Kalimat
pasif adalah kalimat yang predikat diisi oleh verba pasif. Verba pasif adalah
verba yang secra morfologis ditandai dengan menggunkan afiks di-, ter-, atau
pelaku orang I/II+ pokok kata kerja.
Berdasarkan
intonasinya kalimat dibedakan menjadi kalimat berita, kalimat perintah, dan
kalimat tanya. Secara umum dikatakan bahwa kalimat berita adalah kalimat yang
isinya memberitahukan, kalimat tanya adalah kalimat yang isinya menanyakan
sesuatu, sedangkan kalimat perintah adalah kalimat yang isinya memerintah orang
lain untuk melakukan suatu tindakan. Veriasi berikutnya berkenaan dengan
penjang-pendeknya kalimat. Paragraph yang baik sebaiknya tidak seluruhnya
kalimat panjang. Tetapi, sebaliknya paragraph itu juga tidak terdiri atas
kalimat-kalimat yang pendek semua.
Apabila
pada bab sebelumnya buku Analisis
Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik membahas tentang kesalahan
berbahasa tataran fonologi, pada bab empat ini membahas kesalahan berbahasa
tataran morfologi. Kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi disesbabkan oleh
berbagai hal, diantaranya : (a) penghilangan afiks, (b) bunyi yang seharusnya
luluh tetapi tidak diluluhkan, (c) peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh,
(d) penggantian morf, (e) penyingkatan morf mem-,
men-, meng-, meny-, dan menge-,
(f) pemakaian afiks yang tidak tepat, (g) penentuan bentuk dasar yang tidak
tepat, (h) penempatan afiks yang tidak tepat pada gabungan kata, dan (i)
pengulangan kata majemuk yang tidak tepat.
Pada
bab empat buku Analisis Kesalahan
karya Mansoer Pateda memaparkan tentang sumber dan penyebab kesalahan. Pendapat
popular menyebutkan kesalahan bersumber pada ketidakhati-hatian si terdidik dan yang lain karena pengetahuan
terhadap bahasa yang dipelajari dan interferensi. Bahasa ibu menjadi salah satu
sumber dan sekaligus penyebab kesalahan karena penggunaan Bahasa ibu
mempengaruhi proses belajar bahasa kedua. Kebiasaan yang bertalian dengan
pengaruh bahasa ibu dan lingkungan merupakan kesalahan yang sulit dihilangkan.
Interlingual menjadi salah satu sumber dan penyebab kesalahan, untuk
menerangkan gejala interlingual kita dapat mengidentifikasi melalui ujaran si
terdidik atau pembicara dalam bahasa pertama, selanjutnya interlingual yang
diujarkan si terdidik, dan bahasa kedua atau bahasa yang sedang dipelajari oleh
si terdidik. Interferensi adalah tuturan seseorang yang menyimpang dari
norma-norma L1 sebagai akibat dari perkenalannya dengan L2 atau
sebaliknya, yaitu menyimpang dari L2 sebagai akibat dari kuatnya
daya tarik pola=pola yang terdapat pada L1 akibatnya mengganggu
komunikasi.
Pengajaran
Analisis Kesalahan Berbahasa karya Henry Guntur
Tarigan dan Djago Tarigan membahas antarbahasa atau interlanguage. Istilah “antarbahasa” bersinonim dengan “dialek
idiosinkratik” dan “sistem aproksimatif”, tetapi “antarbahasa” lebih mapandan
lebih luas terpakai karena istilah itu lebih netral, mencakup status yang tidak
menentukan dari sistem sang pembelajar (antara bahasa aslinya dan bahasa
sasaran), menggambarkan “kecepatan yang tidak normal” yang dapat bertindak
sebagai sasaran pengubah bahasa pembelajar, secara eksplisit mengakui dan
menghargai hakikat performansi pembelajar yang sistematis. Istilah
“antarbahasa” mengacu kepada seperangkat sistem yang saling berpautan yang
memberi ciri kepada “pemerolehan”, sistem yang dapat diawasi/dapat diobservasi
pada perkembangan, kombinasi bahasa ibu/bahasa sasaran tertentu. Proses
“antarbahasa” mencakup transfer bahasa, transfer latihan, siasat pembeljaran
B2, siasat komunikasi B2, overgeneralisasi kaidah-kaidah bahasa sasaran.
Telaah
Antarbahasa bertujuan untuk memberi informasi perilaku pembelajaran bagi
perencana strategi pedagogik, bertindak sebagai prasyarat bagi validasi
tuntutan keras dan tuntutan lemah pendekatan kontrastif, mempelajari hubungan
antara pembelajaran masa kini, dulu, dan nanti, memberi sumbangan bagi teori
linguistik umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar