ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA (BAB I)
LULI
INDRIYANI
NIM : 2222120940
KELAS : 7B
Manusia
merupakan makhluk sosial yang selalu memerlukan adanya interaksi. Interaksi bisa
dibangun lewat jalur komunikasi baik berupa bahasa lisan maupun bahasa tulisan dan
alat yang digunakannya yaitu bahasa. Bahasa mempunyai keberagaman yang
ditimbulkan dari keberagaman bahasa serta mempunyai kedudukannya
sendiri-sendiri, contohnya bahasa Indonesia. Menurut Nanik Setyawati (2010: 1)
bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni sebagai bahasa nasional dan
sebagai bahasa Negara, yang berfungi sebagai identitas nasional, lambang
kebanggaan nasioanal serta alat perhubungan dan alat pemersatu budaya. Beberapa
ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam ragam resmi dan ragam tidak resmi yang
mempunyai ciri masing-masing.
Ciri
pemakaian ragam resmi yakni 1). Unsure gramnatikal secara eksplisit dan
konsisten, 2) afiks secara lengkap, 3) pronominal resmi, 4) kata-kata baku, 5)
menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Sedangkan, ragam bahasa tidak resmi
memiliki sifat seperti; 1) Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang
lengkap, tidak banyak menggunakan konjungsi dan 2) Menggunakan kata-kata yang
biasa dan lazim dipakai sehari-hari.
Sifat
bahasa Indonesia sebagai ragam bahasa ilmu menurut Nanik Setyawati (2010 : 5)
dapat dibedakan atas;
1. Ragam
bahasa ilmu bukan dialek
2. Ragam
bahasa ilmu merupakan ragam resmi
3. Ragam
bahasa ilmu digunakan para cendikiawan untuk mengkomunikasikan ilmu
Menurut
Harding & Riley dalam Tarigan & Tarigan, 1995 dinyatakan bahwa lebih
dari setengah penduduk dunia adalah dwibahasawan, yang artinya ialah sebagian
besar manusia didunia mempunyai kemampuan dua bahasa atau menggunakan dua
bahasa yang berkembang sebagai alat komunikasi mereka dengan mengikuti situasi
dan kondisi yang itu artinya ialah dwibahasawan sebagai agen pengontak dua
bahasa yang kemungkinan menimbulkan dampak negatif yaitu terjadinya kekacauan
pemakaian bahasa atau yang lebih dikenal dengan istilah interfensi yang akan menjadi faktor penyebab kesalahan berbahasa.
Kedwibahasaan
diklasifikasikan berdasarkan istilah-istilah tertentu. Seperti kedwibahasaan
terpadu dan koordinatif. Kedwibahasaan terpadu adalah seseorang yang dapat
memadukan kedua sistem bahasa yang dikuasainya dengan menggunakan sistem B2 di
saat dia menggunakan B1, sebaliknya kdwibahasaan koordinatif adalah seseorang
yang tidak dapat memadukan kedua sistem yang dikuasainya (Loveday, 1986 dalam
Tarigan & Tarigan 1995: 10). Kontak bahasa yang terjadi pada diri
dwibahasawan menimbulkan saling- pengaruh antara B1 dan B2, yang terjadi pada
setiap unsur bahasa seperti, fonologi, morfologi, dan sintaksis. Saling pengaruh
tersebut akan menjadi semakin intensif apabila jumlah dwibahasawan yang
menggunakan kedua bahasa tersebut semakin besar.
Maka
dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak akan terlepas dari
penggunaan bahasa sebagai alat komunikasinya. Meskipun, didalam penggunaan
bahasa banyak terjadinya kesalahan-kesalahan hingga kekacauan bahasa.
Daftar Pustaka
Markhamah. 2009. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Tarigan & Tarigan, Djago. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik. Surakarta: Yuma Pressindo
Pateda, Mansoer. 1989. Analisis Kesalahan. Flores: Nusa Indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar